Grand Design

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS PUTRA BANGSA
PERIODE 2025/2026

LATAR BELAKANG

Dalam dinamika kehidupan kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Putra Bangsa memiliki peran strategis sebagai wadah utama aspirasi dan penggerak mahasiswa. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada pengembangan diri. Untuk itu, diperlukan sebuah organisasi mahasiswa yang mampu mengakomodasi harapan mahasiswa dan mendukung visi besar Universitas Putra Bangsa sebagai institusi pendidikan yang unggul.

Seiring dengan tantangan zaman yang terus berkembang, BEM Universitas Putra Bangsa perlu membangun karakter organisasi yang adaptif dan transparan. Adaptif berarti memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan kebutuhan mahasiswa serta tantangan eksternal. Sementara transparansi menjadi landasan kepercayaan yang harus diwujudkan melalui pengelolaan organisasi yang terbuka dan profesional.

Di sisi lain, pemberdayaan mahasiswa menjadi elemen penting dalam meningkatkan kapasitas individu maupun kolektif. Melalui penguatan UKM, ruang aspirasi, dan program pengembangan akademik serta minat bakat, mahasiswa diharapkan tidak hanya unggul secara intelektual tetapi juga memiliki keterampilan sosial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, peran mahasiswa dalam isu sosial dan lingkungan hidup menjadi agenda strategis untuk mendorong kebermanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

MAKNA NAMA KABINET “CAKRA PRAKASA”

  1. Cakra :
    Cakra dimaknai sebagai roda penggerak organisasi yang melambangkan dinamika, kesinambungan, dan kekuatan kolektif. Dalam Badan Eksekutif Mahasiswa, Cakra merepresentasikan peran BEM sebagai motor utama pergerakan mahasiswa yang terus bergerak aktif, adaptif terhadap perubahan, serta responsif dalam menindaklanjuti aspirasi dan kebutuhan mahasiswa. Cakra juga mencerminkan pentingnya sinergi antar pengurus dan keterlibatan mahasiswa sebagai satu kesatuan dalam menjalankan roda organisasi.
  2. Prakasa :
    Prakasa bermakna terang atau cahaya yang melambangkan keterbukaan, kejelasan, dan akuntabilitas. Prakasa merepresentasikan komitmen BEM untuk menjalankan setiap proses organisasi secara transparan, mulai dari pengambilan keputusan hingga pelaksanaan program kerja. Nilai terang dalam Prakasa menegaskan bahwa setiap kebijakan dilakukan secara jujur, dapat diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada mahasiswa.
  3. Makna Keseluruhan :
    Secara keseluruhan, Kabinet Cakra Prakasa merepresentasikan kepemimpinan mahasiswa yang menjalankan roda organisasi secara dinamis dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai keterbukaan. Setiap gerak organisasi tidak hanya cepat dan responsif, tetapi juga jelas dalam arah, terbuka dalam proses, serta bertanggung jawab dalam pelaksanaannya demi kemajuan mahasiswa dan lingkungan kampus.

VISI MISI

VISI 

Mewujudkan BEM sebagai organisasi mahasiswa yang transparan dan responsive sebagai wadah aspirasi mahasiswa Universitas Putra Bangsa.

MISI 

  1. Meningkatkan transparansi pengelolaan organisasi melalui penyampaian informasi kegiatan secara terbuka kepada mahasiswa sebagai dasar membangun BEM yang bersinergi dan progresif.
  2. Memperkuat keterlibatan mahasiswa dengan menyediakan ruang aspirasi yang responsive sehingga kontribusi mahasiswa dapat terintegrasi dalam proses organisasi.
  3. Mendorong inovasi dan pengembangan potensi mahasiswa melalui kolaborasi strategis bersama UKM untuk membangun lingkungan yang unggul, kompetitif dan berakhlak mulia.
  4. Meningkatkan minat mahasiswa agar mendorong prestasi dan pemberdayaan mahasiswa melalui kolaborasi yang berorientasi pada penguatan kapasitas dan pengembangan potensi mahasiswa di bidang akademik maupun non akademik.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

PRESIDEN MAHASISWA 

  1. Presiden Mahasiswa bertanggung jawab kepada Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kampus Universitas Putra Bangsa. 
  2. Presiden mahasiswa sebagai penanggungjawab organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Putra Bangsa. 
  3. Mengorganisir dan mengkoordinir kepengurusan secara umum. 
  4. Dapat menentukan kebijaksanaan kepengurusan sepanjang dapat dipertanggungjawabkan. 
  5. Dapat mengatasnamakan kepengurusan dalam forum intern dan ekstern. Menandatangani surat keluar dan ke dalam, dalam hal yang bersifat khusus dan penting. Dapat mendelegasikan wewenangnya kepada seluruh pengurus sesuai dengan pembagian tugas yang ada. 
  6. Dalam masalah-masalah tertentu dapat mengambil kebijaksanaan sebagai alternatif terakhir. 
  7. Selalu berkordinasi serta konsolidasi dengan pihak kampus Universitas Putra Bangsa.

WAKIL PRESIDEN MAHASISWA 

  1. Wakil presiden mahasiswa adalah pengurus inti BEM yang bertanggungjawab kepada Presiden Mahasiswa.
  2. Wakil Presiden Mahasiswa berada dibawah koordinasi Presiden Mahasiswa Sebagai penanggungjawab terhadap jalannya roda pemerintahan BEM apabila Presiden Mahasiswa dalam situasi dan kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas dengan disertai tugas dan wewenang yang sama. Melaksanakan tugas sebagai Presiden Harian. 
  3. Mengkoordinasikan secara mentri mentri dalam melaksanakan tugas-tugas serta program kerja yang disusun. 
  4. Pelaksana tugas-tugas lain sesuai intruksi Presiden Mahasiswa yang bersifat situasionaldan kondisional serta Memberikan laporan tugas-tugas lain sesuai instruksi kepada Presiden Mahasiswa.

SEKRETARIS KABINET 

  1. Administratif, proses administrasi (kegiatan tata usaha) dan mengatur, menginformasikan dan mengingatkan jadwal kegiatan presiden dan wakil presiden BEM UPB terkait kegiatan kelembagaan. 
  2. Melakukan penjadwalan rapat akbar seluruh pengurus,rapat mingguan, rapat koordinasi antar kementrian dan rapat evaluasi. 
  3. Kesekertariatan, Mensesneg sebagai penanggungjawab utama terkait kebersihan, perawatan dan ketersediaan sarana dan prasarana di dalam sekertariat BEM Universitas Putra Bangsa Bertanggungjawab atas tugas kesekretariatan berupa surat menyurat, proposal, LPJ, sertifikat, dan lain-lain serta membuat standar yang baku dengan bantuan pengurus inti BEM.
  4. Membuat notulensi dalam setiap pertemuan serta mengirimkan hasil notulensi tersebut kepada semua peserta rapat. 
  5. Mengoreksi semua kesalahan yang terjadi pada surat menyurat, proposal, LPJ, sertifikat, dan sebagainya terutama dalam hal standardisasi penulisan, tanda baca, penulisan nama, gelar, dan lainlain atas sepengetahuan Presiden Mahasiswa

BENDAHARA KABINET 

  1. Menyusun rancangan anggaran penerimaan dan pengeluaran BEM UPB untuk satu periode kepengurusan. 
  2. Mengelola sumber-sumber penerimaan organisasi sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. 
  3. Menyelenggarakan administrasi keuangan untuk setiap penerimaan dan pengeluaran BEM UPB berdasarkan pedoman administrasi keuangan yang disusun untuk keperluan ini. 
  4. Melakukan usaha-usaha yang dapat meningkatkan dana organisasi yang halal dan tidak mengikat. 
  5. Bertanggungjawab atas semua pengelolaan dana kemahasiswaan bersama dengan Presiden Mahasiswa, meliputi pembagian, penggunaan, dan pertanggungjawaban. 
  6. Membuat standardisasi laporan keuangan dan surat menyurat mengenai keuangan yang meliputi permintaan, permintaan mendadak, peminjaman, dan pengembalian. 
  7. Membuat laporan keuangan BEM UPB setiap bulan dan membuat LPJ keuangan pada akhir tahun bersama dengan pengurus BEM yang lain.

BIRO ADVOKASI KESEJAHTERAAN MAHASISWA

  1. Biro Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa merupakan biro yang hadir untuk menjembatani dan melayani kebutuhan mahasiswa dengan para pemangku kebijakan. 
  2. Biro Advokasi Mahasiswa melayani stakeholder, mengawal setiap isu dengan analisis untuk memahami setiap permasalahan yang ada dalam menentukan keberpihakan BEM UPB. 
  3. Biro Advokasi Mahasiswa melakukan pelayanan dan pengadvokasian terhadap permasalahan-permasalahan yang dialami mahasiswa UPB terkait akademik, relasi sosial, sarana prasarana, serta isu-isu kemahasiswaan lainnya guna meningkatkan kesejahteraan mahasiswa UPB. 
  4. Memberikan informasi kepada mahasiswa terkait fasilitas, biaya pendidikan, dan akademis 
  5. Menampung aspirasi terkait biaya pendidikan, akademis, dan fasilitas umum serta mengadvokasikannya kepada pihak terkait 
  6. Dalam menjalankan perannya,Biro Advokasi memerlukan kemampuan negosiasi dan penyampaian propaganda guna menarik animo dan kesadaran mahasiswa.

BIRO PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MAHASISWA 

  1. Biro PSDM berperan membangun hubungan internal dan kerja sama individu maupun biro/departemen dengan baik, menginternalisasi nilai-nilai dan budaya BEM UPB, sebagai fasilitator dan katalisator pengembangan soft skills, serta membuat suasana nyaman dan menjadi wadah penyelesaian masalah secara objektif. 
  2. Mengusahakan/memfasilitasi/mendorong terwujudnya iklim kekeluargaan dan apresiatif dalam BEM UPB 
  3. Memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia yang ada di BEM melalui pelatihan atau kegiatan lain 
  4. Melakukan pemantaua dan memberikan rekomendasi terkait kinerja pengurus BEM UPB dan kondisi internal BEM 
  5. Memfasilitasi proses evaluasi antar sesama pengurus BEM Mempersiapkan dan melaksanakan proses regenerasi BEM.

MENTERI DALAM NEGERI 

  1. Melaksanakan tugas Presiden mahasiswa dalam mengorganisir dan mengkoordinir kegiatan operasional Biro Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Biro Advokasi Mahasiswa,dan Seluruh Departemen serta Menteri UKM. 
  2. Melaksanakan tugas Presma atas dasar penunjukan secara lisan atau tertulis, apabila Presma berhalangan hadir. 
  3. Dapat menandatangani surat keluar dan ke dalam bersama sekretaris, dalam hal yang bersifat umum sesuai dengan pembagian tugasnya atas sepengetahuan dan persetujuan Presiden mahasiswa. 
  4. Mengkoordinasi divisi-divisi dalam melaksanakan tugas-tugas serta program kerja yang telah disusun. 
  5. Lebih berorientasi pada tugas-tugas dan kegiatan dalam organisasi. Bertanggungjawab atas Kemendagri kepada Presiden mahasiswa.

MENTERI LUAR NEGERI 

  1. Mewakili Presiden dan Wapres jika berhalangan hadir dalam acara atau forum Eksternal. 
  2. Menjaga dan memperluas data base kerjasama dengan lembaga kemahasiswaan atau BEM se-regional maupun nasional. 
  3. Menjalankan fungsi eksternal dalam bentuk hubungan kerjasama dengan pihak luar. 
  4. Wajib bersinergi dan bekerja sama dengan kementerian lain di BEM Universitas Putra Bangsa 
  5. Melaporkan kegiatan kementerian secara tertulis dan periodik kepada sekretaris kabinet.
  6. Bertanggung jawab terhadap presiden dan wakil presiden.

DEPARTEMEN OLAHRAGA DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

  1. Mengontrol dan mengkoordinasikan UKM Mapala,UKM Kerohanian,UKM Korps Sukarela,dan UKM Olahraga 
  2. Memfasilitasi minat dan bakat mahasiswa dalam bidang Pengabdian Masyarakat dan Olahraga melalui pelatihan, perlombaan, dan Kelompok Peminatan. 
  3. Mendorong dan memfasilitasi mahasiswa dalam upaya peningkatan prestasi di bidang Pengabdian Masyarakat dan Olahraga 
  4. Memberkan apresiasi kepada mahasiswa yang sudah mewakili fakultas ataupun universitas dalam bidang Pengabdian Masyarakat dan Olahraga 
  5. Membangun iklim pengabdian dan olahraga di lingkungan Kampus Universitas Putra Bangsa. 
  6. Memberikan informasi kepada mahaiswa mengenai perlombaan, seminar, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Pengabdian Masyarakat dan Olahraga 

DEPARTEMEN PENELITIAN DAN KEILMUAN

  1. Mengontrol dan mengkoordinasikan UKM English Club,UKM Kewirausahaan,dan UKM Penelitian dan Pengembangan. 
  2. Memfasilitasi minat dan bakat mahasiswa dalam bidang Keilmuan dan Penelitian melalui pelatihan, perlombaan, dan Kelompok Peminatan. 
  3. Mendorong dan memfasilitasi mahasiswa dalam upaya peningkatan prestasi di bidang Keilmuan dan Penelitian. 
  4. Memberkan apresiasi kepada mahasiswa yang sudah mewakili fakultas ataupun universitas dalam bidang Keilmuan dan Penelitian. 
  5. Membangun iklim keilmuan di lingkungan Kampus Universitas Putra Bangsa 
  6. Memberikan informasi kepada mahaiswa mengenai perlombaan, seminar, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Keilmuan dan Penelitian 

DEPARTEMEN KESENIAN

  1. Mengontrol dan mengkoordinasikan UKM Paduan Suara,UKM Musik,UKM Seni Tari,dan UKM Teater. 
  2. Memfasilitasi minat dan bakat mahasiswa dalam bidang kesenian melalui pelatihan, perlombaan, dan Kelompok Peminatan. 
  3. Mendorong dan memfasilitasi mahasiswa dalam upaya peningkatan prestasi di bidang Kesenian. 
  4. Memberkan apresiasi kepada mahasiswa yang sudah mewakili fakultas ataupun universitas dalam bidang Kesenian. 
  5. Membangun iklim kesenian di lingkungan Kampus Universitas Putra Bangsa Memberikan informasi kepada mahaiswa mengenai perlombaan, seminar, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Kesenian 

DEPARTEMEN MEDIA DAN INFORMASI

  1. Mengontrol dan mengkoordinasikan UKM Jurnalistik,UKM Fotografi dan Videografi,dan UKM PIK-Ma 
  2. Memfasilitasi minat dan bakat mahasiswa dalam bidang Media Informasi melalui pelatihan, perlombaan, dan Kelompok Peminatan. 
  3. Mendorong dan memfasilitasi mahasiswa dalam upaya peningkatan prestasi di bidang Media Informasi 
  4. Memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang sudah mewakili fakultas ataupun universitas dalam bidang Media Informasi 
  5. Membangun iklim Media Informasi di lingkungan Kampus Universitas Putra Bangsa 
  6. Memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai perlombaan, seminar, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan Media Informasi 

MENTERI UNIT KEGIATAN MAHASISWA

  1. Bertanggungjawab terhadap UKM
  2. Merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan-kegiatan UKM Menjadi penghubung birokrasi antara BEM dengan UKM 
  3. Menyusun SOP bersama Ketua dan Struktur Organisasi UKM Mengurus administrasi UKM 
  4. Turut serta dalam kegiatan operasional BEM